Kapolres Bojonegoro AKBP EVA GUNA PANDIA SIK. MM. MH Melaunching Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Skala Mikro Di Seluruh Desa Se Kecamatan Bojonegoro termasuk salah satunya Desa Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem Bojonegoro. Posko ini akan dibentuk diseluruh wilayah kota Bojonegoro hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Bojonegoro. Kami akan memperkuat Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang ada di Wilayah Bojonegoro untuk itu pihaknya berharap agar desa yang belum memiliki KTS agar segera dibentuk sebagai upaya untuk penanggulangan musibah nasional ini.
Seluruh Kecamatan harus memiliki KTS di masing-masing desa binaan mulai dari bawah yakni RT, RW, dan Desa untuk PPKM Skala Mikro akan dibentuk sesuai dengan ketentuan Zona Merah, Orange, Kuning dan Hijau sebagai kelanjutan sistem ketahanan pangan desa dihimbau juga untuk membangun dapur umum apabila ada warga yang terjangkit Covid-19 ini dapat secara cepat tertangani dan diberikan pasokan sembako serta obat-obatan untuk mencegah perluasan Covid-19. Khususnya di Desa Tumbrasanom segala kegiatan yang terkait PPKM dan KTS sudah dipersiapkan secara matang dan sudah dihimbau kepada seluruh masyarakat desa Tumbrasanom sehingga baik struktur organisasi di dalamnya maupun biaya penanganan yang akan timbul melalui proyeksi dana dari dana desa kata Juminto S.M selaku Kepala Desa Tumbrasnaom.