Pemerintah Desa Tumbrasanom pada hari ini tanggal 24 September 2020 mengadakan pertemuan di balai desa dalam rangka lelang Tanah Kas Desa ( TKD) yang dilakukan secara diundi. kegiatan ini merupakan pemanfaatan aset desa sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa. kegiatan pelaksanaan sewa/lelang berpedoman pada peraturan Kepala Desa Tumbrasanom tentang Tanah Kas desa. Dalam pelaksanaan lelang dihadiri oleh Kepala Desa Bpk Juminto S.M beserta segenap perangkat desa dan perwakilan BPD.
Sistim pelelangan sendiri panitia menggunakan sistim pengundian yang mana peserta lelang peraturan yang ditetapkan panitia yang dibuka secara umum dan transparan setiap RT mempunyai 2 perwakilan penyewa. Terima kasih kepada panitia yang telah melaksanakan proses pelelangan TKD yang telah sesuai aturan. semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Warga Desa Tumbrasanom yang diutamakan adalah warga desa yang kurang mampu atau miskin dan memiliki keluarga yang mengidap penyakit kronis atau tua menahun.